
loading…
Presiden AS Donald Trump bertemu PM Israel Benjamin Netanyahu di Gedung Putih. Foto/anadolu
Tiga kasus pidana telah dibuka terhadap Netanyahu, yang menghadapi tuduhan penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan.
Ia dapat dijatuhi hukuman hingga sepuluh tahun penjara atas tuduhan penyuapan, sementara tuduhan penipuan dan pelanggaran kepercayaan masing-masing dapat dijatuhi hukuman maksimal tiga tahun.
“Meskipun saya sangat menghormati independensi Sistem Peradilan Israel, dan persyaratannya, saya yakin ‘kasus’ terhadap Bibi, yang telah lama berjuang bersama saya, termasuk melawan musuh bebuyutan Israel, Iran, adalah persekusi politik yang tidak dapat dibenarkan,” tulis Trump dalam surat resmi yang dibagikan oleh kantor Herzog pada hari Rabu.
“Dengan ini saya meminta Anda untuk sepenuhnya mengampuni Benjamin Netanyahu,” ujar Trump.