
loading…
KPK telah memeriksa eks Dirjen Perkebunan Kementan, Andi Nur Alamsyah sebagai saksi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet pada Kamis (23/10/2025). Foto/Dok.SindoNews
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan bahwa dari pemeriksaan tersebut penyidik mencecar yang bersangkutan terkait penganggaran hingga pengadaan pembeku latek.
Baca juga: KPK Tetapkan ASN Kementan Tersangka Kasus Pengolahan Karet
“Saksi didalami terkait penganggaran dan pelaksanaan kegiatan pengadaan pembeku latek tahun 2022-2023, saat yang bersangkutan menjabat sebagai Dirjen Perkebunan,” kata Budi yang dikutip Sabtu (25/10/205).
Budi tidak menjelaskan lebih jauh perihal pemeriksaan tersebut. Namun, keterangan yang diberikan diyakini penting dalam membuat terang kasus tersebut.
Diketahui, dalam perkara ini KPK mengumumkan satu tersangka, yakni Yudi Wahyudin selaku aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Pertanian (Kementan).