
loading…
Pemudik berjalan di dekat Whoosh sebelum keberangkatan di Stasiun Kereta Cepat Halim, Jakarta, Jumat (28/3/2025). Foto/Aldhi Chandra Setiawan
“Kalau kita langsung asumsi di sini ada pemufakatan jahat, makanya salah satu yang diperiksa adalah pihak dari China. Kalau misalnya China tidak berkenan agak sulit, enggak bisa diusut,” kata Yudi dalam dialog Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (21/10/2025).
Menurut Yudi, langkah penelusuran dugaan korupsi harus dimulai dari bagian hilir proyek, bukan langsung dari tahap perencanaan yang melibatkan banyak pihak lintas negara. “Makanya tekniknya bagi saya sekarang kita jangan penggal kepala naga dulu dari perencanaan.”
Baca juga: Analis UNJ: Kereta Cepat Whoosh Rugi Rp4,1 Triliun, Indikasi Korupsi Menguat
Ia menyebut, salah satu titik awal yang bisa diselidiki adalah proses pengadaan lahan untuk proyek tersebut. Aparat penegak hukum perlu memastikan apakah pembayaran lahan sesuai dengan nilai dan peruntukannya.
“Kita dari yang sudah kelihatan misalnya kasat mata misalnya bagaimana kita dari hilirnya proses pengadaan lahan. Apakah kemudian lahan-lahan yang dibayarkan itu benar, benar pabrik ya, benar namanya rumah dan sebagainya,” ujarnya.