
loading…
Pakar Telematika Roy Suryo mendatangi Kemendikdasmen meminta SK kelulusan Gibran dicabut. Foto/SindoNews
Mengenakan kaus putih bertulis Samsul yang dibalut jas hitam, Roy tiba di Kemendikdasmen, bersama pakar forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar, advokat Kurnia Tri Royani dan emak-emak. Sedianya, Roy mengklaim akan bertemu Wamendikdasmen Atip Latipulhayat.
Roy membawa salinan Surat Keterangan (SK) yang menyatakan Gibran telah menyelesaikan pendidikan grade 12 di UTS Insearch, Sydney, Aurtralia. SK itu diterbitkan pada 6 Agustus 2019.
“Ya, yang jelas ini saja, surat keterangan ini menurut banyak pakar hukum juga ini tidak sah. Satu, ini harusnya berwujud surat keputusan, menimbang, dan seterusnya. (Padahal) ini hanya surat keterangan dan kita mau tanya dasarnya surat keterangan,” kata Roy.
Baca juga: Rismon Sianipar: Gibran Tak Punya Ijazah SMA dari Luar Negeri