
loading…
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. FOTO/dok.SindoNews
“Banyak izin skala UMKM justru diberikan kepada perusahaan PMA yang seharusnya tidak diperbolehkan. Bahkan, 39,7 persen di antaranya tidak memenuhi persyaratan usaha,” ujar Luhut melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Rabu (20/8).
Baca Juga: 2 Eks Tentara Israel Diduga Kelola Vila Mewah di Bali, Indonesia Diminta Bertindak
Menurut Luhut, praktik tersebut secara nyata memukul UMKM lokal, yang seharusnya memiliki pangsa pasar yang lebih terlindungi. Pemberian izin yang tidak tepat sasaran ini tidak hanya menimbulkan persaingan yang tidak sehat, tetapi juga menghilangkan peluang bagi masyarakat setempat untuk mengembangkan usahanya.
Lebih lanjut, Luhut juga menyoroti berbagai tantangan lain yang dihadapi sektor pariwisata di Bali. Tantangan tersebut meliputi kondisi overtourism di sejumlah kawasan populer seperti Canggu, Kuta, dan Ubud, yang memicu masalah lingkungan. Persoalan sampah dan kemacetan menjadi isu yang mendesak untuk ditangani.