
loading…
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kertamukti di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. FOTO/dok.SindoNews
Program ISWMP tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga mengedepankan lima pilar utama sebagai fondasi pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Kelima pilar tersebut meliputi penyusunan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) dan penguatan regulasi daerah, peningkatan peran aktif masyarakat dan pemerintah, penguatan kelembagaan pengelola sampah, pengembangan mekanisme pendanaan dan retribusi, serta pembangunan fasilitas pengolahan sampah berteknologi modern.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Dewi Chomistriana, menjelaskan bahwa pendekatan holistik ini dirancang untuk mengubah paradigma lama dari sistem “kumpul-angkut-buang” menjadi pengurangan, pengolahan, dan pemanfaatan sampah secara optimal.
“TPST Kertamukti adalah contoh nyata bagaimana kelima pilar ini bekerja secara sinergis. Dari RISPS sebagai peta jalan hingga pendanaan yang berkelanjutan, semuanya terintegrasi untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang efisien dan ramah lingkungan,” ujar Dewi dalam pernyataannya, Kamis (10/7).
Baca Juga: TPA Bisa Pensiun? Terungkap Teknologi Sakti yang Sulap Sampah Mal Jakarta Jadi Bahan Bakar