
loading…
Sekitar 87 mahasiswa asal Indonesia terancam diusir dari Universitas Harvard setelah Presiden AS Donald Trump melarang universitas elite itu menerima mahasiswa asing. Foto/The New York Times
Kemlu menyatakan pihaknya terus memantau dari dekat perkembangan kebijakan imigrasi Amerika, termasuk pelarangan terhadap Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing.
“Kebijakan tersebut telah menimbulkan ketidakpastian bagi nasib mahasiswa internasional dari berbagai negara yang studi di Universitas Harvard, termasuk 87 mahasiswa asal Indonesia,” kata Kemlu dalam sebuah pernyataan, Selasa (27/5/2025).
Baca Juga: Trump Melarang Universitas Havard Terima Mahasiswa Asing
Universitas Harvard menentang perintah Trump dengan mengajukan gugatan ke pengadilan. Putusan pengadilan belum keluar, namun memicu kecemasan para mahasiswa asing yang studi di kampus tersebut.
“Sembari menunggu proses gugatan hukum oleh Universitas Harvard, Perwakilan RI di Amerika Serikat telah menjalin komunikasi intensif dengan mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard dan mengimbau mereka untuk tetap tenang,” papar Kemlu.
“Perwakilan RI di AS siap memberikan bantuan kekonsuleran terhadap mahasiswa Indonesia yang terdampak,” imbuh Kemlu.
Menurut Kemlu, Pemerintah Indonesia juga telah menyampaikan keprihatinan terhadap masalah ini kepada Pemerintah AS dan berharap terdapat solusi yang tidak merugikan nasib mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard.