Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Populasi Mobil Barang Capai 6,1 Juta Unit, Pengawasan Truk ODOL Perlu Diperketat



loading…

Jumlah kendaraan niaga berjumlah lebih dari 6,1 juta unit, didapatkan dari delapan pulau di Indonesia, yakni Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Papua, Maluku, dan Maluku Utara. Foto: Sindonews/Danang Arradian

PURBALEUNYI – Peningkatan jumlah mobil barang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Tapi, ini juga membuat beban jalan semakin bertambah karena kendaraan dengan muatan besar semakin sering melintas.

Berdasarkan data yang dirilis Korlantas Polri, jumlah mobil barang atau kendaraan niaga di Indonesia sampai dengan, Selasa (12/11/2024), mencapai 6.197.110 unit. Angka tersebut mengalami peningkatan cukup besar dibandingkan tahun lalu yang hanya sekitar 5,9 juta unit.

Jumlah kendaraan niaga yang berjumlah lebih dari 6,1 juta unit, didapatkan dari delapan pulau di Indonesia, yakni Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Papua, Maluku, dan Maluku Utara.

Dari data tersebut, terlihat Pulau Jawa masih mendominasi peredaran mobil barang sebesar 3.046.428 unit. Disusul Pulau Sumatera dengan peredaran mobil barang sebesar 1.609.698 unit.

Melalui data tersebut, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI, Djoko Setijowarno mengatakan pertumbuhan tersebut bagus untuk perekonomian negara. Tapi, dia meminta kepada pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan.

“Kalau jumlahnya bertambah bagus, berarti kebutuhan angkutan barang semakin tinggi. Tapi pengawasan juga diperketat, karena terjadinya pelanggaran ODOL bisa meningkat,” kata Djoko saat dihubungi SINDONews.

Seperti diketahui, truk kelebihan muatan atau ODOL (Over Dimension Over Load) kerap menjadi penyebab jalan rusak. Bahkan, tak jarang jadi penyebab kecelakaan karena berjalan cukup lambat akibat kelebihan muatan.

“Kalau penertiban truk ODOL balik lagi ke pemerintah maunya seperti apa? Saya pernah mengatakan kalau presiden sudah harus turun tangan dalam menangani pelanggaran ini. Kasus truk ODOL ini kan juga bisa jadi kendaraan politis,” ujar Djoko.

Pria yang juga pelaku Akademisi Prodi T Sipil Unika Soegijapranata itu menegaskan truk yang membawa hasil tambang juga perlu ditertibkan. Menurutnya, fasilitas jalan yang rusak diakibatkan aktivitasmereka.

(dan)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *