Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Mobil Dinas Menyamar Jadi Sipil, Akhirnya Diciduk Polisi!



loading…

Mobil dinas menyamar jadi sipil terbukti melakukan pelanggaran. Foto: X

JAKARTA – Sebuah pemandangan menggelitik sekaligus ironis tersaji di jalanan ibu kota. Seorang pengendara mobil harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran kedapatan menggunakan pelat nomor yang tak sesuai dengan dokumen kendaraannya.

Lebih dramatisnya lagi, mobil Mitsubishi Xpander Cross berwarna hitam yang dikendarainya ternyata adalah kendaraan dinas pemerintah yang mencoba ‘mengelabui’ petugas dengan pelat nomor sipil.

Aksi ‘penyamaran’ mobil dinas ini terungkap berkat unggahan di akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya yang membagikan momen penindakan tersebut. Mobil yang berusaha menyembunyikan identitas aslinya itu kepergok saat melintas di lampu lalu lintas di sekitar Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur.

“Anggota Satlantas Jaktim melakukan penindakan kepada Pengemudi Mobil yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai peruntukannya di Sekitar Traffic Light Halim Baru Jl. Mayjen Sutoyo Cawang Jaktim,” demikian bunyi keterangan dalam unggahan yang disertai foto penilangan tersebut.

Dalam unggahan tersebut terlihat jelas, Xpander Cross berkelir hitam itu menggunakan nomor pelat kendaraan biasa, yakni F 1557 VM. Padahal, identitas aslinya sebagai kendaraan pelat merah tertera dengan nomor F 554 I. Sebuah upaya ‘mengganti kulit’ yang sayangnya gagal di hadapan ketelitian aparat kepolisian.

Tak ada ampun, polisi langsung melakukan penilangan terhadap pengemudi yang berani memanipulasi identitas kendaraan tersebut. Insiden ini menjadi tamparan keras sekaligus peringatan tegas bagi para ASN (Aparatur Sipil Negara) yang mendapatkan fasilitas kendaraan dinas untuk tidak bermain-main dengan aturan dan menggunakan kendaraan tersebut sesuai dengan peruntukannya yang sah.

Pasalnya, praktik ‘ganti baju’ pelat nomor kendaraan dinas menjadi sipil ini disinyalir marak terjadi. Tujuannya tak lain adalah agar kendaraan yang seharusnya hanya digunakan untuk keperluan tugas kedinasan itu bisa bebas digunakan untuk kepentingan pribadi tanpa terdeteksi. Sebuah tindakan yang jelas melanggar aturan dan menyalahgunakan fasilitas negara.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *