Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Mengapa Sabuk Pengaman Wajib Hukumnya di Bus?


loading…

Dalam kecelakaan, sabuk pengaman mencegah penumpang terlempar dari kursi, mengurangi risiko benturan dengan benda keras. Foto: ist

JAKARTA – Kecelakaan bus, momok yang menghantui perjalanan darat di Indonesia, seringkali membawa tragedi pilu. Korban jiwa dan luka berat bukan hanya di luar bus, tapi juga di dalam kabin, tempat penumpang seharusnya merasa aman.

Terbentur komponen keras, terlempar dari kursi, atau terhimpit benda-benda, menjadi mimpi buruk yang bisa dicegah dengan satu tindakan sederhana: memakai sabuk pengaman.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mewajibkan perusahaan otobus (PO) untuk menyediakan sabuk pengaman di setiap kursi penumpang. Namun, ironisnya, kesadaran akan pentingnya keselamatan ini masih sangat rendah di kalangan masyarakat.

Naeem Hassim, President Director PT Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI), mengungkapkan keprihatinannya.

“Apa yang saya perhatikan dari penumpang bus (di Indonesia)? Mereka tidak suka mengenakan sabuk pengaman. Bahkan, mereka cuma memasang dipengaitnya saja bukan dipakai dengan benar,” kata Naeem Hassim, dengan nada kecewa, di Jakarta, Senin (17/3/2025).

Nyawa di Ujung Tanduk: Mengapa Sabuk Pengaman Wajib Hukumnya di Bus?

Naeem Hassim menegaskan bahwa aturan penggunaan sabuk pengaman bukanlah sekadar formalitas, melainkan hasil kajian mendalam yang dilakukan oleh berbagai pihak. Keselamatan penumpang adalah prioritas utama, dan sabuk pengaman adalah salah satu alat paling efektif untuk melindunginya.

“Ini bukan soal gaya atau kenyamanan, tapi soal hidup dan mati. Satu detik kelalaian bisa berakibat fatal,” ujarnya.

Naeem Hassim menyoroti perbedaan mencolok antara Indonesia dan negara-negara maju seperti Jerman. Di Jerman, penggunaan sabuk pengaman di bus adalah wajib dan ditegakkan dengan ketat. Pengemudi bus tidak akan melanjutkan perjalanan jika ada penumpang yang belum memakai sabuk pengaman.

“Pengemudi bus akan melihat semua penumpang dan mengatakan untuk pakai sabuk pengaman. Kalau ada yang tidak mengenakan, dia tidak akan menjalankan busnya,” ungkapnya.

Di Indonesia, meskipun karoseri bus telah memasang sabuk pengaman sebagai standar wajib, penegakan aturan masih lemah. Naeem Hassim berharap pihak berwenang dapat menerapkan aturan yang lebih ketat dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya sabuk pengaman.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *