Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Mengapa Menyalakan Lampu Hazard Saat Hujan Justru Membahayakan?



loading…

Banyak yang tidak tahu, menyalakan lampu hazard sambil berkendara di tengah hujan tidak hanya salah kaprah, tetapi juga melanggar hukum. Foto: Gemini

JAKARTA – Saat hujan deras mengguyur jalanan Jabodetabek, sebuah pemandangan yang sudah menjadi kebiasaan kembali terlihat: lautan lampu oranye berkedip-kedip dari mobil-mobil yang menyalakan lampu hazard.

Niatnya mungkin baik, yaitu agar lebih terlihat oleh pengendara lain. Namun, kebiasaan yang dianggap “wajar” ini sebenarnya adalah sebuah kekeliruan fatal yang bisa berujung pada bencana.

Banyak yang tidak tahu, menyalakan lampu hazard sambil berkendara di tengah hujan tidak hanya salah kaprah, tetapi juga melanggar hukum dan secara ironis justru meningkatkan risiko kecelakaan.

Sinyal Darurat yang Disalahgunakan

Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 121 telah dengan sangat jelas mengatur bahwa lampu isyarat peringatan bahaya (lampu hazard) hanya boleh digunakan dalam kondisi darurat.

“Lampu hazard memiliki fungsi utama sebagai penanda kondisi darurat, seperti ketika kendaraan mengalami mogok atau berhenti di bahu jalan akibat masalah teknis,” jelas National Sales Manager (PCR) Passenger Car Radial Hankook Tire Sales Indonesia, Apriyanto Yuwono. “Penggunaan lampu hazard yang tidak sesuai, seperti saat hujan deras, justru dapat mengganggu visibilitas pengendara lain,” tegasnya.

Lantas, mengapa kebiasaan yang salah ini begitu berbahaya?

1. Menciptakan Kebingungan Massal: Fungsi utama lampu hazard adalah memberitahu pengendara lain bahwa mobil Anda sedang berhenti dalam keadaan darurat. Saat Anda terus melaju dengan lampu berkedip, pengendara di belakang akan bingung. Apakah Anda sedang melambat? Berhenti mendadak? Kebingungan inilah yang sering kali menjadi pemicu tabrakan beruntun.

2. Melumpuhkan Fungsi Lampu Sein: Ini adalah bahaya terbesar. Saat lampu hazard menyala, fungsi lampu sein Anda otomatis mati. Anda tidak bisa lagi memberikan sinyal saat akan berpindah jalur atau berbelok. Pengendara lain di sekitar Anda seolah dipaksa “menebak-nebak” arah gerakan mobil Anda. Sebuah “permainan tebak-tebakan” yang sangat berbahaya di tengah hujan lebat.

3. Membutakan Pengendara Lain: Di tengah guyuran hujan dan pantulan cahaya di jalanan yang basah, kedipan lampu hazard yang konstan justru bisa menyilaukan dan mengganggu konsentrasi pengemudi di belakang. Alih-alih membantu, Anda justru membuat pandangan mereka semakin terganggu.

Lalu, Apa yang Seharusnya Dilakukan?

Para ahli keselamatan berkendara sepakat bahwa ada cara yang jauh lebih aman dan efektif untuk menghadapi hujan deras:



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *