Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Kemenhub Siap Tindak Tegas Bus Tak Laik Jalan Buat Angkut Pemudik



loading…

Tindak Tegas Bus Tak Laik Jalan Buat Angkut Pemudik. FOTO/ DOK SindoNews

JAKARTA Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi melakukan tinjauan ke Terminal Tipe A Giwangan, Yogyakarta. Ini bertujuan memastikan kesiapan terminal dan juga mengecek kondisi bus yang akan menjadi alat transportasi sebagian besar masyarakat saat mudik lebaran.

Dalam tinjauan tersebut, Menhub Dudy menemukan bus tak laik jalan. Armada tersebut langsung ditindak tegas oleh Menhub dengan menempelkan stiker tanda tak laik jalan sehingga operator bus harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu apabila ingin stiker tersebut dilepas.

“Saya meninjau Terminal Giwangan karena di sini adalah salah satu terminal tujuan pemudik yang terpadat pada saat lebaran. Saya lihat revitalisasi terminal Giwangan sudah bagus, nanti mohon dipelihara dengan baik. Saya juga melihat operasional bus. Tadi saya sekalian melakukan ramp check bus, dan menemukan ada satu bus yang tidak laik operasi,” ujar Menhub dalam keterangan resmi.

Satu bus yang ditemukan dalam kondisi yang tidak laik jalan beroperasi di rute Purwokerto-Purworejo-Yogyakarta-Solo. Dari hasil pemeriksaan administrasi, Kartu Uji Berkala bus tersebut sudah habis masa berlakunya sejak 16 Mei 2024.

Sementara Kartu Pengawasan (Izin Penyelenggaraan Angkutan AKAP) habis masa berlakunya sejak 2 Oktober 2024. Sehingga, bisa dikatakan bus tersebut beroperasi secara ilegal dan harus melengkapi administrasi.

“Ada satu bus yang tidak layak untuk dioperasionalkan dan tadi saya minta untuk tidak dioperasionalkan karena dari sisi administrasinya tidak lengkap. Ini untuk menjamin juga keselamatan dan kenyamanan penumpang, menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di jalan,” kata Menhub Dudy.

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan bus tak laik jalan akan banyak beroperasi di mudik lebaran.

Oleh Sebab itu, Djoko meminta para penyelenggara mudik harus bertanggung jawab terhadap keselamatan pemudik. Mereka harus memastikan bahwa bus yang digunakan adalah bus pariwisata resmi yang memiliki perizinan dan telah dilakukan ramp check oleh pemerintah.

“Ditandai dengan logo ramp check yang ditempel di kaca bagian depan. Dapat dikatakan musim mudik lebaran 2025 sangat rawan kecelakaan transportasi,” tuturnya.

(wbs)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *