Honda Daftarkan Dua Skuter Matic Baru, Desainnya Mirip Lead 125 dan Dio



loading…

Honda Lead 125 di Thailand dilengkapi dengan mesin Enhanced Smart Power (eSP+) 125cc yang efisien dan bertenaga. Foto/Honda

JAKARTA Honda mendaftarkan dua desain paten sekaligus untuk produk barunya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Republik Indonesia (RI).

Di laman DGIP Kementerian Hukum dan HAM RI, dua model skutik tersebut masuk dalam desain industri No..42/DI/2024 yang diterbitkan pada 7 Agustus 2024. Terlihat dua skutik dengan desain gambot didaftarkan oleh Honda Motor Co., LTD, yang beralamat di Minami-Aoyama, Minato, Tokyo, Jepang.

Motor pertama yang didaftarkan memiliki desain yang sama seperti Honda Lead 125 yang dipasarkan di Thailand. Sementara model lainnya memiliki bentuk yang serupa dengan Honda Dio yang dijual di pasar Filipina.

Berdasarkan desain paten yang beredar, kedua motor matic baru Honda ini mengusung desain modern dan futuristik. Lampu depan LED dengan desain split yang mirip Honda Vario memberikan tampilan yang segar dan sporty.

Menariknya, salah satu motor memiliki desain serupa dengan Vario 160 yang sangat populer di Indonesia. Itu diperlihatkan pada tampilan depan yang sporty dan bodi yang padat dengan lekukan tajam.

Sebagai informasi, Honda Lead 125 di Thailand dilengkapi dengan mesin Enhanced Smart Power (eSP+) 125cc yang efisien dan bertenaga. Teknologi ini membantu mengurangi gesekan di mesin, meningkatkan efisiensi bahan bakar, dan mengurangi emisi.

Keunggulan lain pada motor ini terletak pada bagasi di bawah jok dengan kapasitas mencapai 37 liter. Ukuran tersebut cukup untuk menyimpan dua helm atau barang-barang lainnya, sangat praktis untuk kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, kedua skutik tersebut dilengkapi dengan panel instrumen digital dan lampu depan LED untuk pencahayaan yang lebih baik. Selain itu, motor ini menawarkan kenyamanan dengan desain jok yang lebar.

Tapi, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kedua motor matik tersebut apakah akan dipasarkan di Indonesia atau hanya sekadar didaftarkan hak desainnya untuk menghindari kemungkinan pembajakan hak cipta.

(msf)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *