loading…
Insentif pajak mobil didorong untuk diperluas, tidak hanya untuk mobil listrik saja demi menggairahkan pasar. Foto: Forwin
Sebagai perbandingan, di Malaysia yang memiliki Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita lebih tinggi dari Indonesia, porsi pajak hanya sekitar 30%. Bahkan, pajak tahunan kendaraan di Indonesia juga lebih mahal dari Malaysia.
Dengan pemberian insentif yang lebih luas, Kukuh Kumara meyakini total penjualan mobil dapat melonjak, bahkan menyentuh titik optimal 3 juta unit per tahun, setara dengan Meksiko. Hitungan ini didasarkan pada rata-rata penjualan mobil bekas per tahun yang mencapai 2 juta unit. Jika sebagian besar dari jumlah ini dialihkan ke mobil baru, penjualan mobil nasional bisa mencapai target ambisius 3 juta unit.
Saat ini, industri kendaraan listrik di Indonesia telah menarik investasi signifikan. Tercatat ada 63 perusahaan yang memproduksi sepeda motor listrik roda dua dan tiga, dengan total kapasitas produksi sebanyak 2,28 juta unit per tahun dan investasi sebesar Rp 1,13 triliun.
Selain itu, terdapat sembilan perusahaan yang memproduksi mobil listrik dengan kapasitas 70.060 unit per tahun dan investasi sebesar Rp 4,12 triliun. Tak ketinggalan, tujuh perusahaan memproduksi bus listrik, dengan kapasitas 3.100 unit per tahun dan investasi sebesar Rp 0,38 triliun. Secara keseluruhan, total investasi dalam ekosistem EV di Indonesia mencapai Rp 5,63 triliun.