loading…
Di tengah keluhan masyarakat mengenai buruknya infrastruktur jalan di pelosok daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur justru mengalokasikan anggaran fantastis senilai Rp8,5 miliar untuk pengadaan mobil dinas jenis SUV hibrida kelas VVIP bagi Gubernur
Publik disuguhi ironi tajam ketika Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan anggaran pengadaan mobil dinas Gubernur senilai Rp8,5 miliar.
Alasan yang dikemukakan terdengar heroik. Tapi, justru memicu perdebatan kritis di tengah tren ekonomi 2026.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, membela diri dengan menegaskan bahwa pengadaan ini sama sekali tidak melanggar aturan. Ia merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 7 tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.

Aturan tersebut memang mengizinkan kepala daerah setingkat Gubernur untuk memiliki satu unit sedan dengan kapasitas mesin maksimal 3.000 cc, dan satu unit mobil jip atau SUV dengan kapasitas mesin maksimal 4.200 cc. Untuk Kaltim, pilihan jatuh pada SUV Hybrid bermesin 3.000 cc.
“Mobil yang diadakan itu hanya 3.000 cc. Soal harga ada rupa, ada mutu, ada kualitas. Kami tidak mengikuti berapa harganya, kami hanya mengikuti pesan itu saja, sesuai Permendagri,” dalih Rudy seperti dilansir Antara.
Lebih lanjut, ia mengaitkan pembelian mobil super mahal ini demi menjaga “marwah” Kalimantan Timur yang kini menyandang status sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN).