Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

12 Orang Tewas, Ternyata Busnya Bodong!



loading…

Bus ALS yang mengalami kecelakaan dan menewaskan 12 orang ternyata tidak memiliki izin. Foto: Sindonews

JAKARTA – Kecelakaan maut yang melibatkan bus kembali terjadi, kali ini di Padang, Sumatera Barat. Bus PO ALS dengan rute Medan-Bekasi alami kecelakaan yang menewaskan 12 orang akibat diduga rem blong.

Bus ALS dengan nomor polisi B 7512 FGA itu terguling, pada Selasa (6/5/2025) pagi pukul 08.15 WIB, di kawasan Bukit Surungan, Kota Padang Panjang. Bus yang terbalik ke sisi kiri membuat belasan orang tewas dan lainnya luka-luka.

Peristiwa bermula saat bus ALS melaju dari arah Bukittinggi menuju Kota Padang. Ketika berada di simpang Terminal Bukit Surungan, bus mengalami masalah pada pengereman yang membuatnya tak terkendali dan terguling ke arah kiri.

Fakta mengejutkan, saat dilakukan penelurusan pada laman Mitra Darat milik Kementerian Perhubungan menggunakan nomor plat bus, armada tersebut tak memiliki izin trayek alias menjadi angkutan gelap.

Untuk kelaikan jalan, bus tersebut memiliki masa berlaku uji KIR yang berlaku hingga 14 Mei 2025. Tercatat bus tersebut milik PT Mahendra Transport Indonesia, dengan menggunakan sasis Mercedes-Benz OH 1626 L dan melakukan tes kelaikan di Dishub Kabupaten Bekasi.

Atas peristiwa tersebut Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengimbau kepada seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada. Selain itu, melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan.

Baca Juga: Bus ALS Terbalik 12 Tewas, Kapolda Sumbar: Kita Siapkan Posko DVI

Penumpang juga diminta untuk teliti dalam melihat izin trayek dari sebuah bus. Sebab, seluruh armada diwajibkan memasang surat keterangan pada bagian yang mudah terlihat, seperti di kaca depan maupun samping pintu masuk penumpangdepan.

(dan)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *