
loading…
Ketua KOI: Tak Ada Dualisme Organisasi Tinju Amatir di Indonesia, yang Diakui Internasional Hanya Perbati
Menurut Okto, sapaan akrabnya, setiap warga negara memiliki hak untuk berserikat dan membentuk organisasi, termasuk di bidang olahraga. Namun, ia menekankan bahwa agar diakui sebagai bagian dari ekosistem olahraga dunia di bawah naungan International Olympic Committee (IOC), sebuah organisasi harus mendapatkan legitimasi dari federasi internasional yang sah.
“Berkumpul dan berserikat adalah hak setiap warga negara, termasuk mendirikan organisasi olahraga. Tapi kalau ingin menjadi bagian dari sistem olahraga dunia di bawah IOC, maka organisasi tersebut harus diakui oleh federasi internasional yang resmi,” ujar Okto.
Baca Juga: Ketum KOI: Jangan Terpancing Tuduhan Indonesia Terlibat Sanksi FIFA
Ia menjelaskan bahwa dalam cabang olahraga tinju, federasi internasional yang diakui IOC adalah World Boxing (WB). WB mengakui Asian Boxing di tingkat Asia, dan federasi tersebut kemudian mengakui Perbati sebagai organisasi resmi tinju amatir di Indonesia.
Dengan pengakuan berjenjang itu, Perbati secara sah menjadi satu-satunya organisasi tinju amatir Indonesia yang diakui secara internasional.