PON XXI Aceh-Sumut 2024 Sedot Dana Rp3 Triliun, APBN Sumbang Rp2 Triliun Lebih


loading…

PON XXI Aceh-Sumut 2024 telah menyedot anggaran mencapai triliunan rupiah. Pemerintah pusat menjadi penggelontor dana terbesar dibandingkan dengan daerah atau wilayah yang ditunjuk sebagai tuan rumah.

Pesta multi-event terbesar di Indonesia itu sejatinya memang tidak mengandalkan anggaran daerah (APBD) saja. Namun, anggaran pemerintah pusat (APBN) yang menjadi sumber dana terbesar. Diketahui, dana APBN yang tersedot mencapai Rp2 Triliun lebih (Rp 2.242.969.480.201), sementara APBD yang digunakan Rp1 Triliun lebih (Rp 1.703.951.967.323).

Dalam rekap anggaran yang didapatkan SINDOnews, diketahui bahwa anggaran persiapan dan pelaksanaan yang terbesar disedot oleh Sumatera Utara. Pemberian APBN kepada kebutuhan PON di daerah itu juga dilakukan dengan dua jalan.

Pertama, disalurkan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui bidang pertandingan, bidang upacara, dan bidang peralatan sebesar Rp 216.929.942.240,-. Kedua, disalurkan via Kementerian PUPR untuk pembangunan Stadion Sumut, jalan stadion, dan jalan Kawasan gateball, MK, serta pengawasan senilai Rp 821.075.887.761.

Untuk Aceh, dana APBN yang digelontorkan juga tak kalah besar. Dari yang disalurkan Kemenpora melalui bidang pertandingan, bidang upacara, dan bidang peralatan sebesar Rp 270.322.010.400,-.

Kemudian via Kementerian PUPR untuk renovasi dan pembangunan venue di Kota Banda Aceh, renovasi dan pembangunan venue dayung serta pacuan kuda, dan rehabilitasi juga renovasi venue tabahan di Aceh, pembangunan rumah susun, rehabilitasi Waduk Keuliling, peralatan rumah susun, dan meubelair (perabot) senilai Rp 904.447.994.800.

Kemenpora juga menggelontorkan APBN ke KONI Pusat untuk Panwasrah PON, Bagian Keabsahan, dan Bidang Pengawasan sebesar Rp 30.193.645.000. Jadi, jika dibagi bantuan dana dari APBN yang disalurkan via Kemenpora, nilainya mencapai Rp 517.445.597.640. Sementara, dari APBN yang disalurkan PUPR senilai Rp.1.725.523.882.561.

Melihat jumlah angka-angka di atas, PON yang merupakan garapan nasional ini memang menjadi tanggung jawab pembiayaan bersama antara pusat dan daerah. Namun, selama ini, anggaran pusat atau APBN yang digelontorkan memang lebih besar besar daripada anggaran daerah atau APBD.

Dengan dana total kebutuhan PON yang mencapai 3 Triliun lebih (Rp 3.946.921.447.524), dana APBN yang digelontorkan lebih besar mencapai 2 Triliun lebih (Rp 2.242.969.480.201), sementara APBD yang digunakan hanya 1 Triliun lebih (Rp 1.703.951.967.323).

PON XXI Aceh-Sumut 2024 Sedot Dana Rp3 Triliun, APBN Sumbang Rp2 Triliun Lebih

Melihat besarnya dana pusat yang digelontorkan ke daerah, tetapi ada kenyataan bahwa daerah yang memiliki minat menjadi tuan rumah PON mengajukan diri, maka perlu ditinjau ulang kesiapan dari daerah-daerah tersebut. Artinya, jika APBD-nya minim, tak perlu lagi bersusah payah demi gengsi menjadi tuan rumah PON, daripada pelaksanaanya tak maksimal akibat dana daerah yang kurang.

(sto)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *