Pengadilan jatuhi hukuman empat setengah tahun penjara bagi Dani Alves



Jakarta (ANTARA) – Pengadilan Spanyol menjatuhkan hukuman empat setengah tahun penjara kepada mantan pemain Barcelona dan Timnas Brazil Dani Alves karena kasus pemerkosaan.

 

Dikutip dari France24, Kamis, Dani Alves telah terbukti melakukan tindak pidana pemerkosaan kepada seorang gadis di sebuah klub malam di Barcelona pada Agustus 2022 silam.

 

“Korban tidak menyetujuinya dan terdapat bukti bahwa, di luar kesaksian pelapor, pemerkosaan tersebut dapat dianggap terbukti,” tulis pernyataan resmi pengadilan Barcelona.

 

“Pengadilan mempertimbangkan fakta bahwa terdakwa secara tiba-tiba menarik pelapor, melemparkannya ke tanah dan melakukan penetrasi ke vaginanya sehingga tidak dapat bergerak, sedangkan pelapor mengatakan tidak dan ingin pergi,” sambung pernyataan tersebut.

Baca juga: Banding kedua ditolak, Dani Alves tetap mendekam dipenjara Spanyol

 

Selain itu, pengadilan juga memerintahkan Dani Alves untuk menjalani masa percobaan selama lima tahun setelah menyelesaikan hukuman penjara.

 

Pemegang tiga gelar Liga Champions bersama Barcelona itu juga dituntut membayar sebesar 150 ribu euro atau sekitar Rp 2,5 miliar sebagai bentuk kompensasi kepada korban.

 

Jaksa telah menyuarakan hukuman sembilan tahun penjara bagi pria berusia 40 tahun itu diikuti dengan masa percobaan 10 tahun.

 

Dani Alves masih dapat mengajukan banding setelah sebelumnya bersaksi di persidangan bahwa hubungan seks dengan wanita tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.

 

Pewarta: Aldi Sultan
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2024



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *