
loading…
Menpora Lantik Gustri Oktaviandi Jadi Dirut LPUK, Tekankan Pengelolaan Aset Secara Profesional
Pelantikan ini berbarengan dengan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Lingkungan Kemenpora dan sesuai dengan Keputusan Menpora RI Nomor 55 Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Kemenpora.
Menpora Erick memberikan perhatian serius terhadap keberadaan Lembaga Pengelola Usaha Keolahragaan Kemenpora dengan tolak ukur yang jelas, profesionalitas untuk menjaga dan mengembangkan aset-aset Kemenpora dengan baik.
“BLU itu satu keluarga makanya kita lantik bersama tidak boleh ada struktur dalam struktur, organisasi dalam organisasi, BLU adalah keluarga kita tidak boleh ada jarak dari kita. BLU wajib melaporkan kegiatannya, harus ada tolak ukurnya,” ujarnya.
Menpora Erick juga melakukan perubahan inti dalam struktur dan tujuan Lembaga Pengelola Usaha Keolahragaan Kemenpora agar berjalan searah tetapi tetap profesional.