
loading…
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di kantornya, Rabu (28/1/2026). Foto/Nur Khabibi
“Baik penegakan disiplin maupun pelanggaran etik, sampai kepada kemungkinan juga akan diambil satu langkah hukum terhadap hal itu,” kata Yusril di Kantor Kemenkumhamimipas, Rabu (28/1/2026).
Akan hal itu, ia meminta masyarakat agar tidak khawatir terkait tindak lanjut dari tudingan tanpa pengecekan medis terlebih dulu itu. Di sisi lain, Yusril meminta masyarakat tetap menghormati tugas dan fungsi aparat keamanan yang sedang menjalankan aturan.
Baca juga: Menanti Sanksi untuk Aiptu Ikhwan Polisi Penuding Penjual Es Pakai Spons
“Jadi masyarakat harus hormati polisi itu menjalankan tugasnya, tapi kalau polisinya juga harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.