Yusof Ferdinand Dilantik Jadi Doktor Universitas Pancasila, Diuji Menko Yusril



loading…

Dr Yusof Ferdinand Wangania resmi dilantik sebagai Doktor di Universitas Pancasila pada Sabtu, 24 Januari 2026. Acara dihadiri langsung Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, di mana Yusril juga menjadi penguji eksternal. Foto: Ist

JAKARTA – Dr Yusof Ferdinand Wangania resmi dilantik sebagai Doktor di Universitas Pancasila pada Sabtu, 24 Januari 2026. Acara dihadiri langsung Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra , di mana dalam hal ini Yusril menjadi penguji eksternal.

Gelar Doktor ini merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi Yusof dalam menyelesaikan penelitian dan disertasi lewat judul “Pertanggungjawaban Korporasi dan Senificial Owner Dalam KUHP Akibat Perbuatan Turut Serta Melakukan Tindak Pidana Suap Dengan Pendekatan Vicarious Liability”.

Yusof mengatakan disertasinya dilatari masih banyaknya korporasi yang berlindung di balik penetapan bersalahnya seorang direksi atas penyuapan yang dilakukannya untuk kepentingan dan keuntungan korporasi. Dia berharap masyarakat semakin sadar hukum.

“Dengan kondisi hukum di Indonesia saat ini saya sebagai praktisi hukum sangat optimistis adanya perubahan dengan semakin banyaknya pendidikan hukum yang diciptakan lewat sarana pendidikan. Hal ini menumbuhkan kesadaran hukum sehingga menghindari kejahatan maupun pelanggaran hukum dalam segala lini kehidupan,” ujarnya di Universitas Pancasila, Jakarta, Sabtu (24/1/2026).

“Lewat desertasi ini ada beberapa saran yang bisa menjadi solusi dalam penegakan hukum di Indonesia, di mana sebelumnya begitu sulit membuktikan keterlibatan korporasi dalam praktik suap yang dilakukan direksi. Melalui penelitian ini saya menyarankan metode perbaikan dalam penyelidikan dan penyidikan pada aparat penegak hukum. Saya juga menyarankan metode kepatuhan atas aturan yang ada kepada korporasi,” sambungnya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *