Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Wujudkan Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan



loading…

Juru Bicara LBH Gema Keadilan Komang Sanju Bayu menekankan pentingnya perlindungan hukum dan kesejahteraan bagi guru. Foto/istimewa

JAKARTA – Peringati Hari Guru Nasional , LBH Gema Keadilan menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh guru di Indonesia yang telah berdedikasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa

Guru adalah pilar utama pendidikan, berperan penting dalam membentuk generasi penerus yang berkarakter, berintegritas, dan kompeten menghadapi tantangan zaman. Namun, di balik peran mulia ini, masih banyak permasalahan yang dihadapi oleh para guru, khususnya terkait perlindungan hukum dan kesejahteraan.

LBH Gema Keadilan menyoroti banyak guru yang berada dalam posisi rentan terhadap kriminalisasi ketika mendidik peserta didik. Kejadian-kejadian ini menimbulkan rasa tidak aman bagi para guru dalam menjalankan tugas profesional mereka.

“Kami mendesak pemerintah dan DPR untuk melakukan penguatan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen guna memastikan perlindungan hukum yang optimal bagi guru,” kata Juru Bicara LBH Gema Keadilan Komang Sanju Bayu, Senin (25/11/2024).

“Regulasi yang ada saat ini perlu dilengkapi dengan jaminan perlindungan hukum, termasuk mekanisme yang adil untuk menangani sengketa yang melibatkan guru. Kemudian, sanksi terhadap tindakan kriminalisasi yang tidak berdasar, sehingga guru dapat mendidik dengan rasa aman,” sambungnya.

Selain perlindungan hukum, LBH Gema Keadilan juga menyoroti pentingnya kesejahteraan guru, terutama guru honorer. Standar pengupahan yang layak harus menjadi prioritas agar guru dapat hidup dengan martabat yang setara dengan tanggung jawab besar yang mereka emban. Kami mendorong pemerintah untuk:

”Menetapkan upah minimum bagi guru honorer yang sesuai dengan kebutuhan hidup layak di masing-masing daerah. Meningkatkan alokasi anggaran pendidikan untuk mendukung pengangkatan guru honorer menjadi pegawai tetap,” katanya.

LBH Gema Keadilan percaya bahwa investasi pada guru adalah investasi pada masa depan bangsa. Dengan memberikan perlindungan hukum yang optimal dan kesejahteraan yang layak, kita dapat memastikan pendidikan berkualitas bagi generasi mendatang.

“Mari kita jadikan Hari Guru ini sebagai momentum untuk memperjuangkan hak-hak guru. Guru yang terlindungi dan sejahtera adalah kunci keberhasilan pendidikan di Indonesia,” katanya.

(cip)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *