
loading…
Foto: Doc. Istimewa
Ajakan tersebut disampaikan menyusul Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 tanggal 2 Maret 2026 tentang Pengibaran Bendera Negara Setengah Tiang dan Hari Berkabung Nasional sebagai bentuk penghormatan atas wafatnya Try Sutrisno pada hari Senin (2/3) di Jakarta.
Agustina menegaskan bahwa penghormatan ini bukan hanya kewajiban institusi pemerintah, tetapi juga momentum refleksi bersama bagi seluruh masyarakat atas jasa besar para tokoh bangsa.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Semarang untuk mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari, mulai tanggal 2 sampai 4 Maret 2026, serta mendoakan almarhum Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno. Ini adalah bentuk penghormatan kita sebagai bangsa yang menghargai jasa para pemimpin yang telah mengabdikan hidupnya untuk Indonesia,” ujar Agustina.
Dirinya juga menginstruksikan seluruh kantor pemerintahan, instansi vertikal, BUMD, lembaga pendidikan, serta masyarakat umum di Kota Semarang untuk mengikuti ketentuan tersebut sebagai bagian dari Hari Berkabung Nasional.