Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Waketum PPP Sangkal Aturan Tidak Ada Muscablub dan Muswilub Jelang Muktamar



loading…

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rusli Effendi. Foto/Istimewa

JAKARTA – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) Rusli Effendi menyangkal adanya aturan tidak boleh dilaksanakannya musyawarah cabang luar biasa (muscablub) bagi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan musyawarah wilayah luar biasa (muswilub) bagi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) menjelang muktamar partai berlambang ka’bah itu. Dia menjelaskan, muscablub atau muswilub merupakan hal biasa dalam organisasi partai politik yang bersifat dinamis.

Sebab, di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai juga menegaskan bahwa jika terjadi kekosongan jabatan maka harus segera diisi atau digantikan. “Partai politik itu selalu dinamis, artinya AD/ART kita juga mengatur kalau ada kekosongan karena mundur, meninggal dunia, atau dikehendaki dari separuh lebih pengurus maka itu dapat dilaksanakan. Dan hal itu di dalam organisasi saya rasa biasa,” ujar Rusli, Selasa (6/5/2025).

Rusli menuturkan, dalam rapat harian DPP PPP beberapa waktu lalu juga telah disepakati bahwa beberapa wilayah/cabang akan melakukan muswilub dan muscablub sebelum Muktamar. “Kalau ada pengurus DPP yang mengatakan haram dilakukan itu sebelum Muktamar, saya rasa itu sikap yang tidak objektif,” katanya.

Baca juga: Halaqah Ulama dan Kader PPP Sepakat Muktamar Pilih Ketum Baru

“Bahkan pada rapat harian DPP PPP kita beberapa waktu lalu telah diputuskan beberapa wilayah/cabang diperbolehkan melakukan muswilub dan muscablub,” sambung Rusli.

Diketahui sebelumnya, Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi menyinggung mengenai tidak ada gelaran muswilub maupun muscablub sebelum pelaksanaan Muktamar PPP.

PPP juga akan menggelar Muktamar pada Agustus atau September 2025. Sedangkan lokasi muktamarnya masih dalam pembahasan di antaranya Jakarta, Bali, Semarang, dan Banten.

(rca)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *