Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Waketum MUI Bersama Forum MKK Apresiasi Kebijakan Prorakyat Presiden Prabowo



loading…

Waketum MUI bersama Forum MKK mengapresiasi kebijakan prorakyat Presiden Prabowo Subianto. Foto/istimewa

JAKARTA – Forum Mujadalah Kiai Kampung (MKK) mengapresiasi kebijakan prorakyat Presiden Prabowo Subianto . Mulai dari kebijakan kesejahteraan guru hingga turunnya biaya haji di tahun 2025.

“Kami berterima kasih atas beberapa kebijakan yang telah dibuat, salah satunya ialah kabar gembira bagi para guru di Indonesia, yang mana atas kebijakan pemerintah telah memutuskan kesejahteraan guru baik ASN maupun non-ASN untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kiai Marsudi Syuhud dalam Forum MKK yang diselenggarakan bersama dengan masyarakat Pedesaan Tengger, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (2/2/2025).

Diketahui guru ASN mendapatkan gaji tambahan satu kali gaji pokok. Sedangkan untuk guru Non-ASN atau honorer mendapatkan tunjangan profesi senilai Rp2 juta per bulan (bagi yang sudah proses sertifikasi).

Selain itu, Kiai Marsudi juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah yang telah menurunkan biaya haju di tahun 2025.

“Pemerintah melalui Kementerian Agama dan DPR (Komisi VIII) telah menyepakati dan memutuskan untuk menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025. Ini sangat berarti bagi seluruh masyarakat Indonesia khususnya bagi umat muslim,” ungkapnya.

Pada 2024 lalu, biaya setiap jamaah haji reguler rata-rata sebesar Rp56.046.172,60. Sedangkan untuk tahun 2025 biaya setiap jamaah haji reguler rata-rata sebesar Rp55.431.750,78. Sementara itu, untuk nilai manfaatnya pada tahun 2024 senilai Rp37.364.114,40, sedangkan pada tahun 2025 senilai Rp33.978.508,01.

Lebih lanjut, Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji 2024 diketahui sebesar Rp93.410.286, sedangkan pada tahun 2025 turun menjadi Rp89.410.258,79.

Dari kebijakan penurunan tersebut, maka Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 mengalami penurunan senilai Rp614.420,82. Untuk Nilai Manfaat turun senilai Rp3.385.606.39. Untuk BPIH turun senilai Rp4.000.027,21.

“Kebijakan yang seperti ini sangat bermanfaat dan dirasakan langsung oleh umat. Kami sangat mengapresiasi pemerintah yang telah membuat kebijakan tersebut,” ujarnya.

“Kebijakan yang seperti ini harus terus dirawat dan diharapkan ke depannya pemerintah juga terus melahirkan kebijakan-kebijakan maupun program yang pro rakyat dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh rakyat,” katanya.

(cip)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *