Wacana War Ticket Pendaftaran Haji, DPR: Orang Kaya Harus Dibatasi



loading…

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyoroti langkah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggodok wacana model baru tata kelola pendaftaran jemaah haji dengan skema war ticket. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyoroti langkah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggodok wacana model baru tata kelola pendaftaran jemaah haji dengan skema war ticket. Dia menilai perlu ada kajian sosiologis sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

Salah satu kajian itu perlu diidentifikaai latar belakang calon jemaah yang akan war ticket. Bila mayoritas hanya orang kaya yang war ticket, dia menilai harus ada pembatasan.

Baca juga: Kemenhaj Godok Wacana War Ticket Haji, Atasi Antrean Panjang

“Kajian-kajian sosiologisnya juga penting, umpamanya kalau war ticket terus yang akan berburu ini siapa? Pemburu tiket ini orang-orang kaya kan? Berarti si orang kaya tidak harus dibatasi juga. Kalau diberi ruang bebas, maka orang-orang tidak akan berhaji. Maka akan ada kecemburuan juga,” ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2026).

Legislator PKB ini menuturkan UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengatur daftar tunggu selama 10 tahun bagi orang yang telah berhaji. “Kenapa begitu? Mengasih ruang kepada orang-orang yang tidak sanggup berburu tiket, kira-kira begitu,” tuturnya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *