Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Wacana Menkes Izinkan Dokter Umum Bisa Operasi Caesar, DPR: Perlu Dikaji Hati-hati



loading…

Anggota Komisi IX DPR Ashabul Kahfi meminta Menkes Budi Gunadi Sadikin mengkaji secara hati-hati rencana pemberian izin dokter umum di Daerah 3T dapat menangani layanan kebidanan dan operasi caesar. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR Ashabul Kahfi meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengkaji secara hati-hati rencana pemberian izin dokter umum di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dapat menangani layanan kebidanan dan operasi caesar .

Dia memahami rencana kebijakan itu ditujukan untuk menjawab persoalan ketimpangan layanan kesehatan di wilayah 3T. Rencana itu memiliki niat baik dan perlu diapresiasi.

Baca juga: Ketika Dokter Gaza Terpaksa Lakukan Operasi Caesar Wanita Hamil Tanpa Bius

“Namun, saya pribadi sebagai anggota Komisi IX melihat bahwa kebijakan ini perlu dikaji secara sangat hati-hati. Apalagi operasi caesar bukan tindakan medis biasa. Ini tindakan bedah besar yang penuh risiko dan selama ini memang dilakukan dokter spesialis kandungan yang punya pendidikan dan pelatihan lanjutan bertahun-tahun,” ujar Ashabul, Jumat (16/5/2025).

Bila operasi caesar diberikan ke dokter umum meski diberi bekal pelatihan tambahan, dia meminta agar aspek keselamatan pasien tetap menjadi prioritas utama.

“Jangan sampai niat baik untuk menghadirkan akses layanan malah menimbulkan masalah baru, apalagi sampai menyangkut nyawa ibu dan bayi,” katanya.

Ashabul menyarankan Kemenkes membuka ruang dialog dengan stakeholder lainnya seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan organisasi profesi dokter lain.

“Solusi lain juga bisa dipikirkan seperti mempercepat distribusi dokter spesialis, memperbaiki insentif mereka yang bersedia ditempatkan di daerah terpencil atau memperkuat layanan telemedicine dan sistem rujukan,” ujarnya.

Diketahui, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan pelatihan ini bertujuan agar dokter umum di daerah 3T dapat menangani kasus-kasus darurat mengingat masih banyaknya kematian ibu melahirkan akibat tidak tersedianya dokter spesialis di daerah terpencil.

(jon)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *