Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Viby Indrayana Jadi Wasekjen PP-PII, Diharapkan Bikin Sektor Konstruksi Semakin Maju



loading…

Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Insinyur Indonesia (PP-PII) Ilham Akbar Habibie (tengah) bersama Viby Indrayana (kanan). Istimewa

JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Insinyur Indonesia (PP-PII) Ilham Akbar Habibie resmi melantik lebih dari 380 orang Pengurus Pusat PII periode 2024-2027 di Soehanna Hall, The Energy Building, SCBD, Jakarta, pada Senin (20/1/2025). Dalam kepengurusan itu, terdapat tokoh nasional hingga para guru besar dari berbagai perguruan tinggi.

Mereka di antaranya, Prof. Agus Taufik Mulyono. (Universitas Gadjah Mada), tokoh dari unsur pemerintahan, Dr. Ir. Desiderius Viby Indrayana (Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan dan Perkotaan OIKN), tokoh dari unsur profesi profesional, Ir. Iman Purwoto, (Ketua Umum ASTEKINDO), dan Ir. Eqbal Ludy (Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi).

Ahli Hukum Kontrak Konstruksi dan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Finsensius Mendrofa menilai, masuknya nama Desiderius Viby Indrayana sebagai Wasekjen PP-PII periode 2024-2027 cukup menarik. Karena, latar belakang Viby Indrayana merupakan Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan Otorita Ibu Kota Nusantara, serta Ketua Umum Keluarga Alumni Universitas Atma Jaya Yogyakarta (KAMAJAYA).

“Munculnya nama Desiderius Viby Indrayana merupakan salah satu tokoh muda Indonesia pada sektor keselamatan konstruksi menambah gairah dan juga harapan yang lebih besar terhadap warna PP PII yang lebih dinamis dan progresif,” kata Finsensius dalam keterangannya, Senin (20/1/2025)

Finsensius menyampaikan, Viby Indrayana merupakan tokoh sentral dalam operasionalisasi dan pengelolaan IKN yang menjadi perwujudan keberlanjutan kerja dari perencanaan, dan pelaksanaan konstruksi sebagai hasil kerja para insinyur Indonesia. “Beberapa karya besar yang telah dibuat oleh Desiderius Viby Indrayana salah satunya adalah membuat model safety leadership dalam sektor konstruksi di Indonesia,” puji Finsen.

Selain itu, lanjut Finsen, Viby yang merupakan alumni doktor lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB), juga menggawangi, menginisiasi terbitanya Level of Service dari pengelolaan aset di Indonesia. Karena, selama ini keilmuan konstruksi lebih mengedepankan pada aspek perencanaan dan pelaksanaan.

Ditambah, Viby yang menjadi salah satu punggawa inti PP-PII, juga aktif berbagi ilmu mengajarkan terkait profesionalisme keinsinyuran. Termasuk mengajar mengena aspek keselamatan, kesehatan kerja serta lingkungan (K3L) di Universitas Indonesia (UI) pada Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur.

Sebagai sebuah institusi besar yang didukung oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, tutur Finsen, PII merupakan institusi yang sifatnya substantif dan mutlak wajib diikuti oleh segenap insinyur Indonesia.

“Tidak hanya berkaitan sebagai suatu kelompok networking, tetapi merupakan juga amanat UU yang mana wajib hukumnya bagi para insinyur Indonesia yang akan menjalankan kegiatan keinsinyuran memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) dan PII menjadi satu-satunya institusi secara undang-Undang yang diperbolehkan untuk melegitimasi seorang Insinyur,” papar dia.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *