Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Usulan Polri di Bawah Panglima TNI Dinilai Cederai Semangat Reformasi



loading…

Usulan agar institusi Polri dikembalikan di bawah kendali Panglima TNI atau Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menuai polemik. Foto/Dok MPI

JAKARTA – Usulan agar institusi Polri dikembalikan di bawah kendali Panglima TNI atau Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menuai polemik. Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) menilai usulan tersebut perlu dicermati secara hati-hati, mengingat posisi Polri seperti saat ini melalui proses panjang dan kajian mendalam.

Menurut Sekretaris Bidang Jam’iyyah PP Persis Erdian, pemisahan lembaga kepolisian dari ABRI atau TNI merupakan produk reformasi yang berorientasi pada perbaikan lembaga Polri agar lebih profesional, modern, dan independen dalam penegakan hukum.

“Gagasan pemisahan lembaga kepolisian dari ABRI atau TNI disampaikan pertama kali oleh Presiden BJ Habibie pada tahun 1998, kemudian ditindaklanjuti dengan surat instruksi presiden pada tahun 1999 dan berujung diterbitkannya Undang-Undang mengenai Polri pada tahun 2002 pada era Presiden Megawati,” kata Erdian dalam keterangannya, Sabtu (30/11/2024).

Erdian mengatakan, tugas pokok yang diamanatkan dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri sudah sangat ideal untuk memberikan keleluasaan bagi institusi Polri dalam memberikan pelayanan kepada rakyat dan berkhidmat kepada bangsa dan negara.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 kan posisi Polri menjadi lembaga di bawah instruksi Presiden dan memiliki tiga tugas pokok, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, dan mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat,” katanya.

Menurutnya, usulan mengembalikan Polri di bawah kendali Panglima TNI dengan alasan ada oknum polisi yang melakukan hal-hal yang dianggap mencederai institusi Polri adalah cara pandang parsial dan kasuistik. Pandangan tersebut setback ke paradigma Orde Baru dan mencederai semangat reformasi.

Soal beberapa kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum polisi akhir-akhir ini, kata Erdian, tentu harus ditindak tegas dan segera diproses sesuai hukum yang berlaku dan dilakukan secara transparan. Kasus-kasus tersebut pun harus menjadi momentum bagi institusi Polri terutama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk senantiasa melakukan perbaikan di tubuh Polri dan juga menjadi evaluasi terhadap sistem pendidikan di kepolisian agar ke depan lebih bagus lagi.

Erdian juga berpendapat bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat ini sangat baik. Secara kelembagaan, kepolisian sudah on the track, semakin berprestasi, dan juga semakin diterima baik oleh segenap lapisan masyarakat.

“Di bawah komando beliau, polisi sudah on the track melaksanakan fungsi dan tugasnya dalam mewujudkan kamtibnas. Pilpres, pileg, dan pilkada serentak tahun ini berjalan tertib, lancar, damai dan aman. Bila ada kekurangan, ya diperbaiki. Kami yakin, Kapolri sangat terbuka akan hal itu,” pungkasnya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *