Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Usulan Pemakzulan Gibran Disebut Tak Berdasar, Ini Alasannya



loading…

Ketua Umum Rakyat Millenial Indonesia, Nasrudin menilai usulan usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka tidak berdasar dan bentuk halusinasi politik. Foto/Ari Sandita Murti

JAKARTA – Usulan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mendapat respons dari berbagai pihak. Salah satunya dari Ketua Umum Rakyat Millenial Indonesia, Nasrudin yang menilai usulan tersebut tidak berdasar dan merupakan bentuk halusinasi politik.

“Kita sedang bicara soal negara, bukan sedang main game. Mengusulkan pemakzulan wakil presiden yang sah hanya karena tak puas dengan putusan Mahkamah Konstitusi, itu seperti membanting papan catur karena kalah langkah, bukan karena aturan mainnya yang keliru,” ujar Nasrudin dalam keterangannya, Jumat (6/6/2025).

Baca juga: Menakar Seberapa Serius Desakan Pemakzulan Gibran

Menurutnya, usulan tersebut dianggap sebagai sandiwara konstitusional yang tidak hanya mempermainkan demokrasi, tetapi juga merupakan drama politik berlebihan dan miskin dasar hukum. Bahkan, mengarah pada pembajakan logika hukum.

“Kalau setiap ketidaksukaan bisa dijadikan alasan untuk memakzulkan, lalu apa gunanya kita menggelar pemilu yang mahal dan melelahkan? Cukup kumpulkan tanda tangan, bangun opini saja. Praktis memang, tapi itu bukan demokrasi namanya, itu manipulasi berkedok aspirasi,” tuturnya.

Dia menambahkan, putusan MK bersifat final dan mengikat sebagaimana diatur dalam konstitusi. Sehingga tidak bisa dijadikan dasar untuk melakukan pemakzulan tanpa pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam Pasal 7B UUD 1945.

Selain itu, lanjut dia, Pemilu telah selesai, rakyat sudah memilih, dan tugas seluruh elemen bangsa kini mengawal jalannya pemerintahan, bukan menambah beban lewat kegaduhan yang dibuat-buat.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *