Usai Divonis Bebas, Syahdan: Saya Tak Akan Berhenti Mengatakan Kebenaran




Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis bebas 4 terdakwa penghasutan yakni Delpedro Marhaen dan tiga aktivis lainnya dalam perkara penghasutan berujung kericuhan demo Agustus 2025. Usai divonis bebas, Delpedro Cs langsung melakukan orasi di depan Gedung PN Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026).



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *