Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Upah Minimum Naik 6,5%, Jumhur Hidayat Anggap Bukti Prabowo Peduli Buruh



loading…

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat. Foto/Istimewa

JAKARTA – Keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5 persen disambut positif oleh Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat. Menurut Jumhur, penaikan upah minimum tersebut sebagai bukti Prabowo peduli terhadap kesejahteraan buruh.

“Saya tidak mengira presiden begitu serius dan tulus memperhatikan kesejahteraan buruh hingga hal yang detail seperti soal upah ini. Hasilnya pun sangat menggembirakan karena kenaikan itu sudah memadai ditambah lagi untuk upah minimum sektoral juga diberlakukan dengan pertimbangan dari Dewan Pengupahan Daerah provinsi/kabupaten/kota,” kata Jumhur, Jumat (29/11/2024).

Jumhur melihat pemerintah juga bakal menghadirkan beberapa kebijakan yang mendukung bergairahnya sektor industri dengan menindak tegas barang-barang impor ilegal dan juga membatasi impor barang-barang yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri.

“Dengan kebijakan itu, maka permintaan pasar dalam negeri akan meningkat pesat yang artinya kegiatan industri padat karya akan beroperasi dalam keadaan kapasitas terpasang yang penuh,” kata Jumhur.

Dia pun mengakui diundang ke Istana Kepresidenan. Pertemuan dengan presiden itu, kata Jumhur, sangat subtantif dan produktif.

“Memang benar jam 14.00 WIB kami para pimpinan Serikat Buruh/Serikat Pekerja diundang ke Istana untuk berdialog dengan Presiden yang didampingi beberapa menterinya,” pungkasnya.

Presiden Prabowo Subianto menetapkan kenaikan upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Hal tersebut disampaikan Prabowo usai menggelar rapat terbatas dengan beberapa menteri Kabinet Merah Putih.

“Baru saja kami melaksanakan rapat terbatas membahas beberapa masalah tapi yang terutama adalah membahas masalah upah minimum tahun 2025,” kata Prabowo dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024). Prabowo mengatakan dirinya menaikkan upah minimum nasional menjadi 6,5%, setelah sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menetapkan sebesar 6%.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *