UKEN 2026 Diharapkan Jadi Ajang Pembinaan dan Penguatan Standar Etik Profesi Notaris



loading…

Pembukaan Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) Tahun 2026 resmi digelar di Banten dan terselenggara secara serentak di delapan wilayah yaitu Sumatera Utara, Riau, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan. Foto: Ist

JAKARTA – Pembukaan Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) Tahun 2026 resmi digelar di Banten dan terselenggara secara serentak di delapan wilayah yaitu Sumatera Utara, Riau, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan. Sebanyak 921 peserta dari seluruh Indonesia mengikuti ujian ini sebagai bagian dari proses pembinaan dan penguatan standar etik profesi notaris.

Seluruh wilayah penyelenggara terhubung dan menyiarkan kegiatan pembukaan secara langsung melalui Zoom dari Wilayah Penyelenggara Banten serta diikuti seluruh peserta ujian di masing-masing daerah.

UKEN periode Maret 2026 ini merupakan bagian dari agenda berkelanjutan organisasi dan termasuk dalam rangkaian penyelenggaraan Ujian Kode Etik Notaris pada periode kepemimpinan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) Irfan Ardiansyah.

Baca juga: Gelar Ujian Kode Etik Notaris, Ketum INI: Prefesionalisme dan Integritas Penting

Hal ini menegaskan adanya kesinambungan dan kontinuitas dalam pelaksanaan program strategis organisasi, khususnya dalam pembinaan dan penguatan etika profesi notaris secara nasional.

Saat membuka resmi UKEN 2026, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Widodo melalui aplikasi Zoom menegaskan bahwa ujian kode etik merupakan tahapan penting bagi calon notaris sebelum resmi diangkat menjadi notaris. Ujian kode etik menjadi syarat akhir yang harus dipenuhi calon notaris setelah melalui proses pembinaan oleh organisasi profesi.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *