
loading…
Analis sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun. Foto/Dok SindoNews
Menurut Ubed, dalam teori politik, oposisi ada dua, yakni oposisi di parlemen dan oposisi nonparlemen. Oposisi parlemen ada di sistem pemerintahan parlementer. Sementara, oposisi nonparlemen memungkinkan terjadi di sistem pemerintahan presidensial.
“Nah, ketika disfungsi lembaga itu terjadi, kekuatan oposisi yang berada di luar parlemen menjadi sangat penting untuk membuat demokrasi kita mengalami keseimbangan,” ujar Ubed dalam podcast atau siniar To The Point Aja yang tayang di YouTube SindoNews, dikutip Selasa (24/2/2026).
Baca Juga: Siti Zuhro Sebut Prabowo Pemimpin yang Rasional
Ubed menambahkan, karena DPR saat ini tidak menjalankan fungsi cheks and balances, kekuatan oposisi di luar parlemen menjadi sangat penting. “Itu yang membuat kaum akademisi, kelompok civil society, pegiat demokrasi, para aktivis, membentuk entitas baru yang kita sebut sebagai Barisan Oposisi Indonesia, BOI. Dan itu betul-betul entitas epistemik, karena para pemikir, para cendekiawan, para profesor itu berkumpul di barisan oposisi ini,” kata Ubed.