Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Try Sutrisno hingga Fachrul Razi Tuntut Gibran Diganti, Bobby Nasution Enggak Mau Tanggapi



loading…

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution enggan menanggapi tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengenai pergantian Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden (wapres). Foto/Danandaya

JAKARTA – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution enggan menanggapi tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengenai pergantian Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden (wapres). Bobby menjawab singkat ketika ditanya mengenai tuntutan Purnawirawan TNI tersebut.

“Sudah ditanggapi ya, saya rasa saya enggak usah nanggepi lagi,” kata Bobby di Gedung Merah Putih KPK, Senin (28/4/2025).

Diketahui, dokumen pernyataan sikap Purnawirawan TNI itu beredar di media sosial. Salah satunya, foto dan videonya diunggah oleh Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu di akun X pribadinya. Dokumen itu ditandatangani oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Sedangkan sejumlah tokoh purnawirawan TNI yang membubuhkan tanda tangan di pernyataan sikap itu adalah mantan Wapres Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, mantan Wakil Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, mantan KSAD Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan mantan KSAU Masekal TNI (Purn) Hanafi Asnan.

Berikut 8 poin tuntutan Purnawirawan TNI:

1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.

3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang, dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat, serta berdampak pada kerusakan lingkungan.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *