Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

TNI Jaga Kejaksaan, Hasan Nasbi Sebut Biasa Saja



loading…

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi. Foto/Binti Mufarida

JAKARTA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi merespons Surat Telegram dari Panglima TNI yang memerintahkan personel untuk mengamankan Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri. Hasan menegaskan saling bekerja sama dan saling membuat Memorandum of Understanding (MoU) antarlembaga negara merupakan hal biasa.

“Terkait TNI jaga kejaksaan. Ini kan bukan komentar, tapi teman-teman lembaga-lembaga negara itu bisa saling bekerja sama, bisa saling MoU,” tegas Hasan di Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2025).

Pada kesempatan itu, Hasan juga memberikan contoh seperti Badan Gizi Nasional (BGN) juga banyak yang di-support oleh Tentara Nasional Indonesia ( TNI ). “BGN aja itu penyedia lahannya awal-awal itu banyak di-support oleh TNI. Badan Gizi Nasional juga bisa kerja sama dengan BUMN.”

Baca Juga: Pengerahan Prajurit untuk Pengamanan Kantor Kejaksaan, TNI: Kerja Sama Rutin dan Preventif

Jadi, kata Hasan,k ejaksaan dalam aspek tertentu, apalagi di kejaksaan itu ada Jaksa Agung Muda Pidana Militer, juga bisa melakukan kerja sama dengan TNI.

Hasan pun mengatakan bahwa TNI menjaga kejaksaan bukan dalam kondisi darurat dengan bersenjata lengkap. “Ini kan bukan seperti kondisi darurat kemudian TNI bersenjata lengkap kemudian menjaga demo di kejaksaan. Ini MoU untuk pengamanan di dalam kejaksaan dan ini biasa saja,” papar Hasan.

Bahkan, kata Hasan, kejaksaan tidak hanya kerja sama dengan TNI, tetapi juga dengan Polri. “Kejaksaan kan juga punya MoU dengan Polri juga misalnya untuk pengamanan misal di peradilan dan segala macam.”

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan pengerahan personel dan alat perlengkapan, dalam rangka dukungan pengamanan terhadap Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia. Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI No TR/422/2025 tertanggal 5 Mei 2025.

Dalam Surat Telegram itu tertuliskan personel yang akan diturunkan dalam pengamanan di Kejati sebanyak 30 orang dan 10 personel untuk pengamanan di Kejari.

(zik)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *