Tim DVI Selesai Periksa 12 Jenazah Korban Kecelakaan Maut Gran Max



loading…

Kapusdokkes Polri Irjen Asep Hendradiana mengatakan Tim DVI telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 12 jenazah korban kecelakaan maut Gran Max di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58. Foto/MPI/muhammad refi sandi

JAKARTA – cdi ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58.

“Tim DVI Polri telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 12 jenazah korban kecelakaan di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 58 yang terdiri dari tujuh jenazah berjenis kelamin laki-laki dan lima jenazah berjenis kelamin perempuan,” kata Asep dalam konferensi pers di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024).

Asep menjelaskan satu jenazah atas nama Najwa Ghefira (21) asal Kabupaten Kuningan telah berhasil teridentifikasi terlebih dahulu melalui pemeriksaan gigi dan diserahkan ke pihak keluarga pada Rabu, 10 April 2024 di RSUD Karawang.

Sedangkan 11 jenazah lainnya baru berhasil diidentifikasi melalu pemeriksaan lanjutan termasuk DNA pada Senin (15/4/2024) dan langsung diserahkan ke pihak keluarga.

“Satu jenazah telah teridentifikasi atas nama Najwa Ghefira, Perempuan 21 Tahun berdasarkan pemeriksaan gigi dan telah diserahkan oleh Kabiddokkes Polda Jawa Barat pada Rabu, 10 April 2024 di RSUD Karawang,” tambahnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan 11 jenazah diserahkan ke pihak keluarga dan telah disediakan unit ambulans untuk membawa korban.

“Setelah ini kita akan melakukan penyerahan kepada seluruh keluarga korban dimana juga Polri telah menyiapkan ambulans untuk mengantarkan para korban,” ujar Trunoyudo.

Berikut rincian 12 korban yang berhasil diidentifikasi:

1. PM 01 cocok dengan AM 04 terindentifikasi sebagai Eva Daniawati Perempuan, 30 Tahun asal Kuningan berdasarkan DNA



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *