
loading…
Hasil survei itu memotret, hanya ada 28,6% responden setuju pilkada lewat DPRD. Sedangkan ada 66,1% responden yang menyatakan sikap tak setuju kepala daerah dipilih DPRD.
“Ketidakpercayaan terhadap DPRD, ini bukan hanya asumsi, tetapi berbagai survei menunjukkan bahwa DPRD maupun DPR selalu masuk ke kelompok institusi yang rendah trust publiknya,” kata peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa, saat jumpa pers di kantornya, Rabu (7/1/2026).
Baca Juga: KNPI Nilai Pilkada lewat DPRD Perkuat Demokrasi Pancasila
Menurutnya, hal itu didasari lantaran lembaga parlemen daerah kerap diasosiasikan dengan politik transaksional. “Dan persepsi korupsi legislatif masih tinggi,” ujar Ardian.
Selain itu, Ardian mengatakan, penolakan responden terhadap pilkada lewat DPRD lantaran memori kolektif terhadap pemilu langsung. Ia mengatakan, sudah 20 tahun rakyat berpartisipasi pilkada. “Pilkada langsung sudah kita laksanakan pertama kali di tahun 2005. Rakyat sudah terbiasa memilih langsung, sehingga jika sekarang tiba-tiba berubah dengan perubahan yang tidak berdasar terhadap asumsi-asumsi yang bisa diterima publik, tentu penolakan juga begitu keras,” kata Ardian.
Menurutnya, publik menganggap pemilihan langsung adalah satu-satunya cara yang wajar memilih kepala daerah, bukan melalui pilihan atau lobi elite. “Pilkada menjadi pesta rakyat di berbagai daerah,” katanya.