Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Tersangka Korupsi Pertamina Punya Grup WA Orang Senang-senang, Ini Respons Jaksa Agung



loading…

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku tengah mendalami grup WA bernama Orang Senang-senang milik tersangka korupsi Pertamina. Foto/SindoNews

JAKARTA – Beredar informasi adanya group WhatsApp yang diduga milik para tersangka dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina yang diberi nama “Orang senang-senang”.

Merespons hal itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku tengah di dalami oleh pihaknya. Burhanuddin menegaskan, sejak berada di tahanan, para tersangka tidak diperbolehkan menggunakan ponsel.

“Tentang grup WA, kita lagi dalami. Karena di tahanan tidak boleh membawa alat komunikasi. Kalau ada, berarti anak saya kurang ajar, saya akan tindak, kalau ada. Kita dalami,” kata Burhanuddin, Rabu (12/3/2025).

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, baru mendengar kemunculan grup WhatsApp tersebut dari pemberitaan publik.

Pihaknya belum mengetahui isi obrolan dari grup tersebut. Hari menegaskan akan mendalami terlebih dulu ada atau tidak sebenarnya grup tersebut.

“Kita juga kan mendengar ini di publik, di media. Di cari apakah ada grup itu atau tidak. Bahwa kita mendengar juga di publik, di media. Nah makanya, ini benar nggak ya? Kan gitu,” ungkapnya.

Harli juga menegaskan para tersangka setelah dilakukan penahanan tidak ada yang membawa alat komunikasi. Harli menuturkan, Kejaksaan berkomitmen akan menindak tegas apabila hal tersebut terbukti benar adanya.

“Tapi kalau setelah mereka ditahan, itu bisa kami pastikan itu tidak ada. Kita ikuti tadi pernyataan beliau (Jaksa Agung), kalau memang itu ada sewaktu mereka sudah ditahan, ya, kita tegas. Sekarang kan kalian lihat, mana ada jaksa yang nakal, sedangkan jaksa saja ada yang kita pidanakan kok. Itu komitmen,” tegas dia.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *