Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Terima SK Kemenkum, IKA PMII Langsung Tancap Gas



loading…

Ketua Umum IKA PMII Fathan Subchi bersama Menkum Supratman Andi Agtas. FOTO/IST

JAKARTA – Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( IKA PMII ) periode 2025-2030 resmi menerima surat pengesahan dari Kementerian Hukum (Kemenkum). Ketua Umum IKA PMII Fathan Subchi menginstruksikan seluruh jajaran pengurus dari pusat dan daerah segera bekerja.

“Kita memang telah menerima SK dari Kementerian Hukum bernomor AHU 0000589.AH.01.08 2025 yang menyetujui seluruh keputusan Munas ke-7 IKA PMII kemarin. Jadi ini sebenarnya proses administratif dari pemerintah dan menjadi pijakan hukum bagi seluruh pengurus baik dari pusat dan daerah untuk segera mengeksekusi semua program kerja,” kata Fathan Subchi, usai diterima Menteri Hukum Suparman Andi Agtas, di Kompleks Kemenkum, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/3/2025).

Fathan mengatakan adanya SK Kemenkum menjadi penanda akhir semua dinamika dalam Munas ke-7 IKA PMII. Menurutnya sudah saatnya para alumni PMII bersatu dan bersama-sama membesarkan IKA PMII. Apalagi sebagai organisasi alumni aktivis mahasiswa, IKA PMII relatif tertinggal dengan organisasi sejenis baik dari sisi waktu pendirian maupun kontribusi.

“Kita ini relatif masih baru dan masih banyak hal yang harus dibenahi. Sebaiknya para alumni ini bersatu padu untuk bersama-sama membenahi IKA PMII agar benar-benar memberikan kontribusi terutama bagi alumni PMII sendiri,” katanya.

Dia mengungkapkan beberapa agenda mendesak dari IKA PMII di antaranya adalah blue print pengembangan kader, perbaikan data base anggota, perbaikan struktur dan manajamen organisasi, hingga konsolidasi alumni pusat-daerah. Menurutnya hampir 10 tahun terakhir hal-hal fundamental tersebut masih belum tergarap secara optimal.

“Kita harus akui dalam beberapa waktu tahun terakhir IKA PMII relatif stagnan sehingga ada beberap hal yang bersifat fundamental belum tergarap oleh kepengurusan lalu. Nah kita berharap hal-hal fundamental tersebut bisa kita selesaikan dalam lima tahun ke depan,” katanya.

Anggota BPK ini meyakini jika potensi para alumni PMII begitu besar baik secara kuantitas maupun kualitas. Menurutnya saat ini banyak alumni PMII yang mewarnai berbagai lini kehidupan bangsa baik di jajaran eksekutif, legislatif, birokrasi, pendidik, profesional di sektor swasta, hingga tokoh masyarakat.

“Potensi-potensi inilah yang harus dikonsolidasikan untuk digunakan secara seksama untuk pengembangan kader yang masih aktif di PMII maupun para alumni sendiri,” katanya.

(abd)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *