Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Terdakwa Kasus Rutan KPK Miliki Sawah dan Barber Shop, Diduga Hasil Pungli



loading…

Para terdakwa dugaan pungli rutan KPK. Terdapat seorang terdakwa yang memiliki sawah hingga barber shop yang diduga hasil pungli. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan pungli rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hengki mengatakan, terdakwa lainnya dalam perkara tersebut memiliki sawah hingga barber shop yang diduga hasil pungli. Hengki menjadi saksi silang untuk terdakwa dugaan pungli rutan KPK lainnya saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Kasus tersebut menyeret 15 terdakwa. Apa yang diucapkan Hengki terhadap terdakwa yang memiliki sawah hingga barber shop hasil pungli ditujukan kepada Muhammad Abduh.

Terdakwa ini pernah menjadi penerima uang dari tahanan atau lurah dalam perkara tersebut.

Keterangan Hengki berawal saat Jaksa menanyakan modus penyelundupan yang dilakukan Abduh. Hengki menjelaskan, modus Abduh dengan memasukkan alat komunikasi (alkom) dan makanan.

Kemudian, Hengki menyatakan Abduh pernah memamerkan kepada dirinya perihal hasil uang pungli. “Yang bersangkutan pernah menyatakan ke saya, beliau membeli sawah, kemudian beliau mempunyai tiga barber shop,” kata Hengki.

Dia mengetahui Abduh mempunyai barber shop lantaran usaha tersebut pernah ditugaskan untuk memangkas rambut para terdakwa dalam kasus ini.

“Karena selama di rutan polda, barber shop dialah yang datang ke polda untuk memangkas rambut bapak-bapak ini, teknis mendatangkannya nanti Pak Jaksa bisa tanyakan,” ucapnya.

(jon)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *