Temui BPJPH Kemenag, Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal



loading…

Pemerintah Republik Uruguay menjajaki kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Pemerintah Republik Indonesia. Foto/Istimewa

JAKARTA – Pemerintah Republik Uruguay menjajaki kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Pemerintah Republik Indonesia. Penjajakan tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja Pemerintah Uruguay ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

Delegasi Pemerintah Uruguay dipimpin oleh Menteri Peternakan, Pertanian, dan Perikanan Uruguay, Fernando Mattos, didampingi oleh Duta Besar Uruguay untuk Indonesia Cristina González. Turut hadir Presiden INAC (Instituto Nacional de Carnes/National Meat Institute) Conrado Ferber dan perwakilan Chamber of Lactose Industry of Uruguay (CILU) Pablo Ruso.

Kunjungan kerja tersebut diterima oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Muhammad Aqil Irham, didampingi oleh Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Abd Syakur, dan Sekretaris BPJPH EA Chuzaemi Abidin.

“Saya mewakili Bapak Menteri Agama menerima kunjungan Pemerintah Uruguay dalam rangka penjajakan kerja sama Jaminan Produk Halal dengan Pemerintah Indonesia,” ujar Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham di Jakarta.

Sebelumnya Menteri Peternakan, Pertanian, dan Perikanan Uruguay Fernando Mattos mengatakan bahwa Pemerintah Uruguay sangat tertarik untuk menjalin hubungan kerja sama dalam bidang Jaminan Produk Halal dengan Pemerintah Indonesia.

“Kami senang berada di sini, dan atas nama Pemerintah Uruguay kami bermaksud untuk melakukan pertemuan ini untuk berkoordinasi dan memperkuat hubungan persahabatan kedua negara,” kata Fernando.

“Ketertarikan kami adalah untuk mengetahui lebih jauh tentang kebudayaan dan tradisi, khususnya tentang perkembangan terkait Jaminan Produk Halal. Kami bermaksud untuk dapat melakukan suatu kerja sama dengan lembaga Anda (BPJPH Kemenag). Dan ini akan menjadi sangat penting bagi kami,” lanjut Fernando.

Dalam hal ini pertukaran informasi tentang regulasi dan kebijakan JPH yang berlaku di Indonesia akan sangat dibutuhkan untuk pengembangan dan penguatan proses produksi di Uruguay.

Merespons hal itu, Aqil Irham memastikan bahwa Pemerintah Indonesia terbuka untuk melakukan sinergi internasional dalam bidang Jaminan Produk Halal dengan pihak manapun sesuai amanat perundang-undangan yang berlaku yang dilaksanakan atas asas saling menguntungkan.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *