
loading…
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah saat menyampaikan keterangan tentang penyerahan jabatan kepala Bais TNI. Foto/Dok SindoNews
Perwakilan TAUD dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur menilai, jumpa pers itu tak mencerminkan keterbukaan dalam proses hukum dan juga pengungkapan pelaku penyiram air keras Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus yang sudah ditetapkan sebagai tersangka minggu lalu.
“Kami mempertanyakan langkah pergantian jabatan kepala BAIS jika langkah tersebut dimaksudkan sebagai bentuk akuntabilitas. Konstruksi pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM ini tidak semestinya dilekatkan pada satu jabatan saja,” ujar Isnur dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).
Baca Juga: 4 Anggota BAIS Terlibat Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Ini Analisa Eks KABAIS TNI
Dalam struktur organisasi militer yang bersifat hierarkis, kata dia, rantai komando melibatkan lapisan kepemimpinan yang lebih luas daripada satu orang. Ia menilai, tidak ada penjelasan mengenai akuntabilitas struktur komando terkait, menimbulkan kesan kuat upaya menutup-nutupi pertanggungjawaban yang parsial, selektif, dan tidak menyentuh keseluruhan rantai komando yang seharusnya diperiksa.