loading…
Danpuspom TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto menyebut telah menangani sebanyak 254 perkara narkoba yang melibatkan oknum TNI. Foto/SINDOnews/jonathan simanjuntak
“Perlu kami sampaikan juga bahwa secara internal TNI selama kurang lebih waktu tahun 2022 dengan 2024 juga melakukan penindakan kepada oknum TNI. Ada sekitar 254 perkara yang ditangani terkait dengan narkoba,” kata Yusri, Senin (23/12/2024).
Hanya saja Yusri tak merinci berapa anggota TNI yang terlibat dalam ratusan perkara itu dan hanya menegaskan oknum TNI yang terlihat langsung dipecat. “Jadi kalau terkait dengan narkoba, Bapak Panglima tidak main-main dalam hal ini memberikan sanksi, sanksinya adalah pecat,” ungkap dia.
Baca Juga
Ratusan perkara tersebut juga sudah dilimpahkan ke Pengadilan Militer. Yusri memastikan TNI berkomitmen untuk bersinergi dan melakukan pencegahan serta penindakan pemberantasan narkoba.
“Selanjutnya TNI akan terus berkomitmen untuk melakukan bersinergi, melakukan pencegahan dan penindakan pemberantasan narkoba dengan BNN, kemudian dengan kepolisian, dengan bea cukai, guna menyongsong Indonesia Emas,” tutupnya.
(cip)