Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Tak Hadiri Sidang Mediasi Gugatan Ijazah di PN Solo, Ini Kata Jokowi



loading…

Mantan Presiden Jokowi buka suara mengenai ketidakhadirannya dalam sidang mediasi gugatan ijazah yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta atau Solo. FOTO/ARY WAHYU WIBOWO

SOLO – Mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) buka suara mengenai ketidakhadirannya dalam sidang mediasi gugatan ijazah yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta atau Solo. Jokowi menegaskan dirinya telah menyerahkan kuasa kepada tim kuasa hukum, baik untuk mediasi dan gugatan perkara.

Jokowi juga menegaskan dirinya siap jika gugatan terus berlanjut di pengadilan apabila mediasi gagal mencapai kata sepakat. Tanda-tanda mediasi terancam gagal tampak setelah dalam mediasi tahap kedua, antara penggugat dan tergugat belum mencapai kata sepakat.

Mantan Wali Kota Solo itu siap datang ke pengadilan jika perlukan, termasuk membawa ijazahnya. Jokowi mencontohkan ketika dirinya melapor ke Polda Metro Jaya, ia juga diminta membawa ijazah asli.

“Semua kita bawa dari SD, SMP, SMA, universitas semua kita bawa,” katanya.

Terkait adanya relawan yang turut melaporkan sejumlah pihak yang menuding ijazah Jokowi palsu , Jokowi mengatakan, setiap individu atau setiap orang, organisasi memiliki hak itu hal tersebut. Namun demikian, semua harus dilakukan secara baik-baik.

Sementara itu, kubu penggugat ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana melaporkan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) ke polisi. Laporan secara pidana dilakukan karena Rektor UGM dinilai menyembunyikan data publik terkait ijazah Jokowi.

“Kalau Pak Jokowi merasa terhina dia delik aduan, tapi kalau orang menyembunyikan data publik itu adalah pelanggaran pidana biasa,” kata penggugat ijazah Jokowi, M Taufiq SH di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta atau Solo, Rabu (7/5/2025).

Laporan rencananya akan dilakukan di Polda DIY. Namun dia masih merahasiakan siapa yang nanti akan melapor ke polisi. Selain Rektor UGM, pihaknya juga akan melaporkan seorang tokoh penting yang pernah menduduki jabatan publik.

Baca juga: Penggugat Ijazah Jokowi Akan Laporkan Rektor UGM ke Polisi

Pelaporan paling lambat akan dilakukan Senin (12/5/2025) pekan depan. Selain Rektor UGM, pihaknya juga akan melaporkan KPU Surakarta dan Kepala SMA Negeri 6 Surakarta ke Polresta Surakarta.

Mengenai mediasi kedua terkait gugatan ijazah Jokowi di PN Solo, pihaknya tetap menginginkan Jokowi hadir langsung. Pihaknya meminta agar Jokowi menunjukkan ijazah yang dimiliki kepada publik.

“Menurut saya makin misteri, wajar kalau rakyat mempertanyakan. Sesungguhnya Pak Jokowi ini memiliki ijazah atau tidak,” ucapnya.

(abd)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *