Tak Ada yang Kebal Hukum Termasuk Purnawirawan



loading…

Ketua Umum Pepabri Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar bersama Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2026). Foto/Puteranegara

JAKARTA – Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri (Pepabri) menggelar sosialisasi penerapan KUHP dan KUHAP yang baru. Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej hadir sebagai pemateri terkait aturan hukum tersebut.

“Keluarga besar Purnawirawan hari ini kita mendapatkan satu bekal sangat bermanfaat. Dalam kita menjalankan tugas keseharian,” kata Ketua Umum Pepabri Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2026).

Menurut Agum, sosialisasi KUHP dan KUHAP ini sangat bermanfaat untuk para purnawirawan. Mengingat, kata Agum, semua warga negara tidak ada yang bisa kebal dari hukum.

Baca juga: Wamenkum Eddy Hiariej Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru ke Pepabri



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *