Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Susno Duadji Merespons Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro: Tak Lazim, Harus Diusut



loading…

Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji buka suara menanggapi kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. Foto/SindoNews TV

JAKARTA – Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji buka suara menanggapi kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro . Susno menegaskan bahwa praktik permintaan uang oleh anggota polisi dalam pengurusan kasus adalah hal yang tidak lazim.

Adapun AKBP Bintoro diamankan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya buntut dugaan kasus pemerasan terhadap anak bos Prodia hingga miliaran rupiah. Kini, kasusnya masih didalami lebih lanjut oleh Propam.

Menurut Susno, meskipun kasus seperti ini hanya segelintir dibandingkan dengan ratusan perkara yang ditangani kepolisian setiap bulan, dampaknya sangat mencoreng nama baik institusi Polri.

Oleh karena itu, dia mendesak agar kasus ini tidak hanya diusut oleh Propam Polri, tetapi juga diproses dalam ranah hukum pidana jika ditemukan unsur pemerasan atau suap.

“Tidak lazim ya karena perkara di polisi itu bisa ratusan gitu sebulan, tapi yang begini mungkin hanya satu, jadi persentasenya kecil. Tapi walaupun kecil ini sangat mencoreng nama daripada Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tegas Susno dalam program Sindo Prime pada Jumat (31/1/2025).

Susno juga menyoroti bahwa kejadian ini terjadi di Jakarta, yang seharusnya memiliki polisi-polisi terbaik di Indonesia. Jika praktik semacam ini terjadi di ibu kota, maka dia khawatir bagaimana kondisi kepolisian di daerah-daerah lain.

“Ini di Jakarta loh. Jakarta itu mestinya polisi yang terbaik di Indonesia polisi pilihan. Nah, kalau di Jakarta seperti ini kita meragukan di daerah bagaimana gitu kan. Ini jadi kita ambil hikmahnya karena kepolisian itu adalah milik kita yang akan memperbaiki adalah kita jadi jangan ragu-ragu untuk memperbaiki,” ujarnya.

Dia pun mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kasus-kasus serupa demi perbaikan institusi Polri. Menurutnya, kepolisian adalah milik rakyat, dan masyarakat berhak memberikan masukan serta mendukung lembaga pengawas seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Propam, serta inspektorat kepolisian.

“Dan kita membackup lembaga-lembaga pengawasan Polri inspektorat-inspektorat, kemudian Propam, kemudian pengawasan dari luarnya Kompolnas kita beri masukan dan terima kasih lah kepada pihak korban yang diperas atau yang memberi suap mau melaporkan ini,” pungkasnya.

(rca)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *