SPS Harap Perpres No 32 Wujudkan Kesetaraan Perusahaan Pers dengan Platform Digital



loading…

Ketua Umum SPS Januar P. Ruswita mengatakan, industri pers saat ini sedang terdisrupsi. Foto/istimewa

BANDUNG – Serikat Perusahaan Pers (SPS) menyelenggarakan dialog nasional tentang media. Dialog yang dihadiri SPS Provinsi se-Indonesia terdiri dari 569 anggota media arus utama ini diselenggarakan di Hotel Savoy Homann, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 19 September 2024.

Mengangkat tema “Refleksi 25 Tahun UU Pers & Masa Depan Industri Pers Pasca Perpres Publisher Rights”, dialog ini menghadirkan lima pembicara yakni, Yusuf Widjanarko, Media Manager Planner Pikiran Rakyat Media Network (PRMN); Ilona Juwita, Sekjen Indonesia Digital Association (IDA);

Selain itu, Janoe Arijanto, Ketua Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI); Suhendro Boroma, CEO Jawa Pos Jaringan Media Nusantara/Jawa Pos Group; Sasmito, Anggota Komite Pelaksana Perpres No.32/2024; serta Muhammad Hasbi, Wakil Sekjen SPS sekaligus CEO Be Magazine bertindak sebagai moderator.

Dialog ini menjadi pembuka rangkaian acara peringatan HUT ke-78 SPS dan perayaan 25 tahun UU Pers yang diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat selama dua hari. Dalam kegiatan tersebut, tema yang diusung adalah “Mewujudkan Pers Sehat, Pers Berkualitas”.

Tema tersebut diangkat untuk mengurai apa saja sebenarnya tantangan yang tengah dihadapi industri pers nasional dan bagaimana seharusnya pers bersikap atas tantangan tersebut. Tema tersebut juga sebagai refleksi seperempat abad kelahiran UU Pers yang kerap dikaitkan dengan Kemerdekaan Pers.

Sudahkah pers Indonesia merdeka dalam arti yang sebenar-benarnya merdeka, yakni pers yang sehat secara bisnis, menghasilkan produk yang independen dan berkualitas bagi audiensnya.

Ketua Umum SPS Januar P. Ruswita saat membuka acara dialog nasional ini mengatakan, industri pers saat ini sedang terdisrupsi. Banyak perusahaan pers media konvensional yang tidak mampu menjawab perubahan zaman yang selaras dengan perkembangan teknologi.

”Ada juga media yang berhasil berdaptasi melakukan transformasi ke platform media digital. Hanya saja dalam perjalanannya, industri pers menjadi tergantung pada keberadaan platform digital yang mendominasi model bisnis dan model distribusi kontennya,” katanya dikutip Sabtu (21/9/2024).



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *