Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

SKSG UI Apresiasi Langkah Kapolri Kedepankan Pendekatan Restorative Justice



loading…

Langkah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengedepankan pendekatan restorative justice dalam penegakan hukum mendapat apresiasi dari sejumlah pihak. Foto/Dok. SINDOnews

JAKARTA – Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengedepankan pendekatan restorative justice dalam penegakan hukum mendapat apresiasi dari sejumlah pihak. Salah satunya Direktur Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia Athor Subroto.

“Jadi restorative justice saya kira sangat luar biasa dan diapresiasi dan berharap ke depan terus akan menjadi ujung tombak dalam penegakan hukum Polri yaitu mengedepankan restorative justice,” katanya dalam keterangan, Jumat (3/1/2025).

Athor juga sepakat dengan Kapolri bahwa dengan langkah restorative justice dapat memberikan keadilan bagi korban ataupun pelaku serta dapat menghemat anggaran negara. “Saya kira dengan penegakan ini korban maupun pelaku kejahatan mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. dan ini berdampak kepada efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh negara,” ungkapnya.

Peneliti UI itu juga memuji kinerja kepolisian dalam menangani kamtibnas pada 2024 yang dikenal sebagai tahun politik. Penanganan menghadapi hari besar keagamaan seperti Natal dan libur tahun baru juga bisa ditangani Polri dengan baik.

“Bagi saya apa yang sudah dilakukan Polri ini impresif atau mengesankan buat saya. Pada 2024 kita tahu sebagai tahun politik.Ada pilpres, ada pilkada. Tetapi kita lihat bahwa tahun politik itu berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Terkait aduan masyarakat, dia melihat kesigapan Polri sudah sama seperti yang disampaikan Komisi III DPR. Di mana, kepolisian menjadi lembaga yang sigap merespons aduan masyarakat. “Polri menunjukkan kesigapan langkah dan ketegasan kepada apa-apa yang menjadi perhatian kasus masyarakat,” tuturnya.

Dia kemudian memberikan catatan terkait harapan dan tantangan Polri pada tahun 2025. Dia berharap pemanfaatan teknolgi informasi dapat dilakukan agar mitigasi dan penegakan hukum lebih efisien.

“Dan juga melakukan proses preemtif action, yang bisa menggagalkan suatu tindakan kejahatan yang belum terjadi. Saya kira proses antipisasi ini bisa dilakukan dengan pemanfaataan tekonologi informasi yang lebih baik,” imbuhnya.

(poe)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *